Rabu, 20 April 2011

Dana bagi hasil migas Papua Barat Rp 680 miliar

JAKARTA : Menteri Keuangan memperkirakan alokasi dana bagi hasil (DBH) SDA Migas dalam rangka otonomi khusus Papua Barat pada tahun ini mencapai Rp680,29 miliar.
Perkiraan Agus D. W. Martowardojo tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No.70/PMK.07/2011 tertanggal 5 April 2011. Perkiraan alokasi DBH sumber daya alam (SDA) yang berasal dari kegiatan pertambangan minyak bumi di Papua Barat diperkirakan 55% dari perkiraan total penerimaan negara dari kegiatan tambang daerah tersebut sebesar Rp550,54 miliar.
Sementara untuk perkiraan alokasi tambahan DBH SDA yang berasal dari pertambangan gas bumi adalah 40% dari perkiraan total penerimaan negara yang berasal dari  SDA gas bumi Papua Barat, yaitu sebesar Rp129,74 miliar.
“Dalam hal terdapat perubahan asumsi indikator ekonomi makro sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No.10/2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011, maka perkiraan alokasi tambahan SDA Migas (Papua Barat) perlu dilakukan penyesuaian,” tulis Menkeu dalam PMK tersebut.
Menurut Agus, DBH Migas tersebut diberikan bertahap per tiga bulan sekali. Untuk kuartal I dan II, DBH migas dicairkan masing-masing 20% dari total perkiraan DBH migas tersebut, untuk kemudian diperhitungkan dalam realisasi penerimaan migas kuartal II dan IV.
Perkiraan alokasi BDH Migas tersebut keluar di tengah sorotan publik atas dugaan penyimpangan penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) Papua/Papua Barat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode 2002-2010. Dari jumlah dana Otsus Rp19,12 triliun yang diperiksa BPK, sebanyak Rp4,12 triliun digunakan tidak sesuai dengan ketentuan. (mrp)

0 komentar:

Tinggalkan Pesan Anda :




WELCOME

Papua Song

Copy Code Bellow And Paste Your Page


Gratisan Lada Papua Barat

Pengikut

  © Blogger templates 'Sunshine' by ansel.com 2011

Back to TOP